nulamongan.or.id, Lamongan- Meskipun sudah ada angin segar dari presiden Jokowi Dodo, namun pemerintah sampai saat ini masih belum juga mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) (06/22).
Berbagai macam ikhtiar agar disahkannya RUU-TPKS telah banyak diupayakan bertahun-tahun lamanya namun belum juga disahkan, atas dasar itulah Korps PMII Putri Cabang Lamongan ikut mengkampanyekan agar segera disahkan Nya RUU tpks ini,
Ketua Pengurus Cabang Kopri Lamongan Rifa Nur Diana arofa mengatakan, sebagai kader pergerakan dan memperhatikan hak asasi keperempuanan. Kopri Cabang Lamongan terus menyuarakan pengesahan RUU – TPKS sangatlah Penting.
hal itu ia sampaikan dalam salah satu talkshow dengan salah satu radio swasta di Lamongan “bahwa Dengan demikian, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual” Ujar Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan.
sementara M. Syamsuddin Abdillah yang juga salah satu narasumber dalam talkshow tersebut mengatakan jangan biarkan perempuan berjuang sendiri karena saya yakin ketika semua elemen masyarakat bersama-sama.
“RUU ini akan disahkan dan bisa menjadi payung hukum untuk melindungi perempuan dari kejahatan seksual, hari ini masyarakat terlebih kaum perempuan jangan berdiam sendiri yakinlah masih banyak orang yang peduli terhadap kejahatan yang biadab ini maka kita harus saling bergandengan tangan untuk menghindari kejahatan ini”. Ujar Syamsudin mantan ketua umum PC PMII LAMONGAN.
sampai saat ini RUU TPKS masih menjadi perdebatan diruang publik dan rencananya baru mau disidangkan dibulan ini. (Habibi)