nulamongan.or.id, Bandung – Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) menggelar Rakornas di Kampus STMIK AMIK Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (3/4). Acara tersebut akan dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan beberapa lembaga negara tak terkecuali otoritas jasa keuangan.
Dalam moment Rakornas tersebut, salah satu hal yang menarik adalah gagasan OJK yang merencanakan penerapan crowdfunding sebagai bagian dari jalan keluar permasalahan modal usaha yang juga bisa diterapkan oleh seluruh LPNU seluruh Indonesia. Menanggapi wacana itu, Ketua LPNU Lamongan, Tarmudi, menyampaikan bahwa equity crowfdfunding sudah dilakukan di kabupaten Lamongan, bahkan sudah melakukan bagi hasil usahanya.
“akan tetapi model bisnis kami masih menggunakan koperasi, bukan di fintech” terang proa yang juga memiliki bisnis ekspor kopi ini.
Tarmudi juga menanyakan dalam momen tersebut terkait perizinan penerbitan securities crowdfunding yang nilai anggarannya mencapai 2,5 Milyar.
Untuk diketahui, bahwa Equity securities crowdfunding merupakan sebuah cara pengumpulan dana investor dari pasar modal oleh startup dan UMKM dengan melepas sebagian sahammnya (atau efek bersifat utang) yang dilakukan melalui perantara penyelenggara securities crowdfunding yang berizin dari OJK.