nulamongan.or.id,-Solokuro. Musyawarah merupakan upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan dan persoalan di dalam masyarakat atau di dalam sebuah organisasi besar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah, perundingan, perembukan musyawarah. Dengan musyawarah diharapkan dapat mencapai mufakat atau persetujuan bersama.
Musyawarah merupakan bagian inti dari demokrasi dan sering dipakai di lingkungan masyarakat atau dalam sebuah organisasi besar. Saat ini musyawarah sering dikaitkan dengan dunia politik. Pada demokrasi Pancasila di Indonesia penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila belum ada keputusan, biasanya akan dilaksnakan voting atau pemungutan suara jika belum ada hasil maka di kemabalikan pada Quorum.
Pada hari selasa (30/03) telah dihelat kegiatan musyawarah ranting pengurus NU desa Dagan kec. Solokuro kab. Lamongan. Acara ini di meriahkan oleh jajaran pengurus MWC NU, serta seluruh ranting NU Se-Wilayah Kecamatan Solokuro. pelaksanaan musyawarah ini di buka secara langsung oleh ketua MWC NU Solokuro Bpk. Fattah Amin.
Sahabat Syaiful Amin yang akrab di panggil Cak Pul selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan bahwa “acara ini dihadiri oleh perwakilan warga NU desa Dagan kurang lebih 100 warga Nahdliyyin dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan dikawal penuh team keamanan dari jajaran Banser Ansor ranting Dagan”.
Tak kalah menariknya dengan acara-acara lain musywarah kali ini dilaksanakan dengan khidmat dan sesuai dengan jadwal dengan Di mulai pada pukul 14.00 wib dan berakhir pada pukul 23.50 wib. yang telah berhasil dan menghasilkan beberapa keputusan organisasi diantaranya adalah penguatan organisasi, optimalisasi koin NU care, rencana pembangunan kantor NU dan banom”, selain itu tentunya ada agenda utama dari musyawawrah ranting (Musyrant) yaitu memilih ketua NU/tanfidziyah dan Rois Suriyah NU.
Terhitung pada musyrant tahun ini melalui mekanisme awhwa ahlul halli wal aqdi Lima orang Ahwa 1. KH. Umar Musthofa 2. Kyai munzidan 3. H. Mas’ud SH. 4. Abdul Ghofur 5. Hanif Ahsan St. Mod. Dan setelah melalui sidang khusus Ahwa yang terpilih sebagai Rois Syuriah NU desa Dagan adalah kyai munjidan, sedangkan untuk ketua NU/tanfidziyah adalah Bapak Supandri Hasyim beliau berhasil memperoleh dukungan suara yang lebih besar dari dua calon lainnya yaitu Bapak Moh. Anwar Hadi dan Bapak Syamsuddin. “Ujar Sahabat Kholul Selaku peserta kegiatan Musyrant”.
Di akhir sesi perwakilan panitia mengucapkan terimakasih kepada segenap masyarakat Nahdliyyin desa Dagan yang sudah mensupport dan berpartisipasi dalam kegiatan musyrant tahun ini, dari keterangan ketua panitia bahwa acara musyawarah ranting NU desa Dagan juga mendapat perhatian dari Bapak bupati Yuhronur Efendi ( Bupati Lamongan) dan tokoh Nasional kyai H. Muwafiq atau Gus muwafiq (kiai NU), dengan mereka memberikan ucapan selamat atas diselenggarakannya acara tersebut. (kholul)