Monday, 07 October, 2024

Ini dia Isu-Isu Nasional yang dibahas Para Kiai se Jatim di Lamongan


Media NU Lamongan
Media NU Lamongan

nulamongan.or.id, Lamongan- Ratusan Kiai se Jawa Timur besok (29/2) direncanakan akan menggelar “majlis fatwa” di Lamongan, tepatnya di Pondok Pesantren Mathaliul Anwar, Simo, Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng. Kiai-Kiai tersebut akan melakukan ijma’ jama’i dengan forum bahsul masail yang di inisiasi oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Dengan mengusung tema “Ijitihad NU untuk Indonesia” beberapa isu nasional yang sempat ramai di Indonesia akan dibahas guna mencari solusi paling maslahah sesuai dengan rujukan-rujukan referensi yang otoritatif.

Saifullah Abid dalam keterangannya kepada media Centre PCNU Lamongan menjelaskan, bahwa materi bahsul masa’il akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu komisi qonuniyah plus, waqi’iyah dan maudlu’iyah. Gus Abid memaparkan, bahwa komisi qonuniyah plus akan membahas masalah penting yaitu tentang hak cuti iddah bagi wanita pekerja dan relasi sosial antara muslim dan non muslim perspektif fiqh Islam.

pro kontra kewajiban jilbab dan batasan aurat perempuan yang sempat menjadi isu hangat di masayarakat juga akan dibahas dalam komisi maudlu’iyah” terangnya

Sementara itu, Khalid selaku sekretaris panitia juga menambahkan bahwa fiqh perbankan perspektif NU juga akan dibahas dalam komisi maudlu’iyah. Ia menjelaskan bahwa wacana perbankan saat ini menjadi isu menarik mengingat semakin masif-nya perkembangan trend ekonomi syariah.

Adapun komisi waqi’iyah dalam forum akademik para kiai ini, direncanakan akan membahas masalah-masalah penting yang selama ini menjadi problem umat Islam, antara lain: problematika umrah wanita haid, transaksi dan zakat E-emas, wakaf tunai, awal waktu subuh yang dipersoalkan, kemitraan usaha pom mini, menggunakan pendapat fiqh wahabi.(Ek)

0 comments on “Ini dia Isu-Isu Nasional yang dibahas Para Kiai se Jatim di Lamongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *