Thursday, 18 April, 2024

Idul Adha di Tengah PPKM, ini kata PCNU Lamongan


ilustrasi PPKM D

nulamongan.or.id, Lamongan– Wahab virus Covid-19 dalam satu bulan belakangan ini semakin parah. Atas kejadian ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan adanya aturan ini, sontak melarang terjadinya kerumunan dan mobilisasi massa dalam jumlah yang banyak. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan, melalui Dr. H. Supandi, M. Pd selaku ketua tanfidziyah, menyatakan atas setuju dengan adanya kebijakan pemerintah ini. Menurutnya hal itu menjadi satu ikhtiar sendiri dalam memutus Covid 19 di Kabupaten Lamongan.

Mantan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik ini mengharapkan jika menyangkut kegiatan keagamaan yang tidak sering dilakukan seperti momen Idul Adha tetap bisa terselengga dengan tertib dan khidmad. “tentu saja dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat, kalau perlu bekerjasama dengan petugas kesehatan yang ada” imbuhnya.

Pak Pandi –sapaan akrabnya- mengungkapkan bahwa eksistensi masjid justru diharapkan sebagai pelopor  dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia diantaranya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif, infaq shodaqoh, untuk penangulangan  masyarakat yang terdampak pandemi khususnya masyarakat yang kurang beruntung, dan diharuskan isoloasi mandiri.

Sementara itu, KH. Salim Azhar selaku Rois Syuriah Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Lamongan menyatakan hal yang senada, bahwa kegiatan Idul Adha tetap dilaksanakan, walaupun di rumah masing-masing. Kiai Salim menegaskan hal ini jika terjadi di daerah yang memiliki resiko dan kerentanan penyebaran virus.

Pengasuh Pondok Sunan Sendang ini mendukung dengan adanya PPKM dikarenakan sudah banyaknya yang terpapar covid di Kabupaten Lamongan.  Berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha sendiri, Kiai Salim juga memberikan himbauan kepada seluruh warga nahdliyin di Kabupaten Lamongan khususnya, jika daerahnya zona hijau maka dipersilahkan untuk melaksanakan sholat Idul Adha dengan menggunakan prokes, jika daerahnya terpapar zona merah maka sholat Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing,.

Berdasarkan surat edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada PCNU setiap daerah, terdapat beberapa point, diantaranya mematuhi instruksi dan imbuan memakai protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah yaitu PPKM Darurat, untuk memotong penyebaran covid 19. Terkait penyelenggaraan Idul Adha, di daerah-daerah yang dinyatakan zona hijau aman dari Covid 19 pemerintahan setempat diperbolehkan melaksanakan takbiran baik di masjid atau di mushola, dengan protokol kesehatan yang ketat, jika terpapar zona merah sebaiknya melakukan takbiran di rumah masing-masing (Furqon)

0 comments on “Idul Adha di Tengah PPKM, ini kata PCNU Lamongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *