📅 Kamis, 18 Juni 2026  |  3 Muharram 1448 H

Ijtima, Imkanur Rukyah, dan KHGT: Bedah Tuntas Ilmu Falak dalam Diskusi LF PCNU Lamongan

Rangkaian buka bersama di kantor PCNU Lamongan selama Ramadan 1447 H punya pola yang konsisten: setiap lembaga bergiliran menggelar diskusi sembari berbuka. Forum Lembaga Falakiyah (LF) PCNU Lamongan yang berlangsung pada 3 Maret 2026 menjadi giliran kesembilan dari rangkaian tersebut. Bukan sekadar seremoni, forum ini sengaja dirancang sebagai ruang mengasah nalar kritis pengurus sekaligus media menyampaikan gagasan kepada masyarakat luas tentang peran ilmu falak yang sering dipandang sebagai ilmu “musiman”, hanya ramai dibicarakan saat menjelang Ramadan dan Syawal.

Ilmu Falak, Bukan Sekadar Urusan Melihat Bulan

Salah satu pemantik diskusi yang menarik datang dari sesepuh PCNU Lamongan yang membuka forum. Ia melontarkan gagasan yang jarang terdengar dalam forum-forum falakiyah pada umumnya: bagaimana ilmu hisab bisa memberi nilai tambah bagi kemaslahatan sosial, tidak terbatas pada urusan ibadah semata.

“Bukankah ada hitung-hitungan falakiyah untuk kebutuhan sosial kemasyarakatan? Dulu masyarakat kita kalau mau mendirikan rumah, menyunatkan anak, atau menikahkan anak, selalu bertanya hari baik kepada kiai yang paham falak.”

Gagasan ini kemudian dikembangkan menjadi usulan yang lebih konkret: keahlian hisab bisa diarahkan untuk memberi pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam menentukan waktu pelaksanaan proyek pembangunan, semisal jembatan atau gedung, dengan memperhitungkan unsur-unsur alam yang relevan seperti elemen air untuk proyek talud, atau elemen besi untuk struktur baja gedung. Logikanya sederhana namun strategis: jika lembaga falakiyah mampu menunjukkan manfaat praktis semacam ini kepada pemerintah, bukan tidak mungkin lembaga keagamaan turut dilibatkan dan diperhitungkan secara kelembagaan, sekaligus membuka jalan agar lembaga tidak terus-menerus kesulitan pendanaan untuk kegiatan rutinnya.

Kaderisasi yang Berjalan Pelan tapi Pasti

Sekretaris LF PCNU Lamongan, Sugeng, menyampaikan laporan yang jujur soal tantangan kaderisasi. Dari upaya menjaring pengurus baru, hanya quote 15 orang yang berhasil direkrut pada periode ini. Angka yang kecil, namun menurutnya jauh lebih solid dibanding dua periode sebelumnya karena pola kerja tim yang lebih kompak.

Selama Ramadan, LF bahkan menggelar pelatihan daring selama 15 hari berturut-turut, tanpa ingin proses pembelajaran terhenti. Sebagian pengurus juga berkesempatan mengikuti pelatihan ke Bondowoso, dengan rencana kegiatan serupa di Bojonegoro pada Oktober mendatang. Yang menarik, Sugeng mengaku dirinya sendiri baru benar-benar belajar menghitung hisab secara mandiri belakangan ini setelah sebelumnya hanya mengandalkan aplikasi hisab yang sudah jadi, semisal aplikasi karya Pak Zakin atau Gus Muid dari Gresik. Proses kaderisasi pun kini sudah memasuki generasi kedua.

Evaluasi juga disampaikan terkait rendahnya partisipasi MWC NU se-Kabupaten Lamongan dalam pelatihan, di mana hanya dua orang perwakilan dari MWC Mantup dan Tikung yang hadir saat undangan disebar ke seluruh kecamatan.

Memahami Ijtima: Fondasi Penentuan Awal Bulan

Diskusi kemudian masuk ke materi inti: bagaimana sebenarnya awal bulan hijriah ditentukan secara astronomis. Sugeng menjelaskan bahwa pergantian bulan ditandai dengan konjungsi atau ijtima, yaitu posisi ketika matahari, bulan, dan bumi berada dalam satu garis bujur yang sama.

Posisi ijtima ini menentukan dua kemungkinan: terjadi qoblal ghurub (sebelum matahari terbenam) atau ba’dal ghurub (setelah matahari terbenam). Jika ijtima terjadi qoblal ghurub, bulan akan tetap berada di atas ufuk setelah matahari tenggelam. Sebaliknya, jika ijtima terjadi ba’dal ghurub, bulan sudah berada di bawah ufuk lebih dulu sebelum matahari terbenam.

Karena periode edar bulan yang dipakai sebagai patokan kalender hijriah adalah periode sinodik, sekitar 29,5 hari, maka umur bulan hijriah secara alami berkisar antara 29 dan 30 hari saja, tidak pernah lebih atau kurang dari rentang itu.

Mengapa LF PCNU Lamongan Tidak Sepenuhnya Sepakat dengan Wujudul Hilal

Bagian paling tajam dari diskusi ini adalah kritik terhadap kriteria wujudul hilal, yakni paham yang menyatakan bahwa begitu bulan berada di atas ufuk pascaijtima qoblal ghurub, berapapun ketinggiannya, maka bulan baru sudah dimulai. Sugeng menyampaikan argumentasi berbasis akidah ahlusunah wal jamaah, bahwa Rasulullah SAW pasti mengetahui kapan tepatnya ijtima terjadi karena dibimbing langsung oleh wahyu melalui malaikat.

“Andai saja ketinggian hilal berapapun otomatis menjadikan bulan baru, mustahil akan muncul hadis ‘shumu liru‘yatihi wa aftiru liru‘yatihi’ (berpuasalah karena melihatnya, dan berbukalah karena melihatnya).”

Argumen ini menjadi dasar mengapa Nahdlatul Ulama memegang kriteria imkanur rukyah (IRU), yakni visibilitas hilal yang memang memungkinkan untuk dilihat, bukan sekadar perhitungan matematis posisi bulan di atas ufuk. Kelanjutan hadis yang menyebutkan bahwa bila hilal tertutup awan maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal) turut memperkuat argumentasi ini.

KHGT: Upaya Satu Kalender untuk Dunia, dan Mengapa Ia Masih Jadi Perdebatan

Topik paling hangat dalam diskusi adalah Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), konsep yang digagas dalam pertemuan internasional di Turki pada 2016 yang diikuti sekitar 60 perwakilan negara. KHGT menetapkan kriteria ketinggian hilal minimal 5 derajat dengan elongasi 8 derajat secara geosentris, yakni pengukuran dari titik pusat bumi, bukan dari titik pengamat di permukaan bumi (toposentris) yang nilainya selalu lebih kecil.

Persoalan muncul ketika kriteria ini diterapkan pada kasus nyata. Pada penentuan awal Ramadan 1447 H, ijtima di Indonesia terjadi sekitar pukul 19.07 WIB, sehingga matahari justru terbenam lebih dulu daripada bulan, membuat posisi hilal di Indonesia tercatat negatif. Namun di belahan bumi lain seperti Alaska, ketinggian hilal pada saat bersamaan sudah mencapai sekitar 5 derajat sesuai kriteria KHGT.

Pertanyaan Kritis yang Menohok Inti Masalah

Pertanyaan paling tajam datang dari salah satu peserta yang menyoroti kontradiksi logis dalam penerapan KHGT. Jika di satu titik bumi hilal tercatat minus, sementara KHGT tetap menetapkan satu tanggal tunggal untuk seluruh dunia berdasarkan wilayah yang sudah memenuhi kriteria, maka secara matematis umur bulan yang berjalan bisa hanya 29 hari tanpa kemungkinan istikmal menjadi 30 hari. Padahal kaidah dasar kalender hijriah, sebagaimana dijelaskan di awal diskusi, mensyaratkan umur bulan selalu di rentang 29 sampai 30 hari.

Pertanyaan ini tidak terjawab tuntas dalam forum, namun justru menjadi pengingat bahwa penyatuan kalender hijriah secara global, sebagus apapun niatnya, masih menyisakan banyak persoalan teknis dan teologis yang belum sepenuhnya terjawab, termasuk soal konsep matlak yang dalam tradisi NU diberlakukan per negara, bukan global.

Membuka Pintu untuk Generasi Baru

Di penghujung diskusi, LF PCNU Lamongan menegaskan komitmennya membuka ruang belajar bagi siapa saja yang berminat mendalami ilmu falak, tidak terbatas pada pengurus MWC. Grup belajar bernama Pasukan Falak Lamongan disebut terbuka untuk umum sebagai langkah awal sebelum nantinya diselenggarakan pelatihan tatap muka yang lebih intensif. Langkah ini penting mengingat keluhan yang berulang kali disampaikan dalam forum: sulitnya mencari kader yang benar-benar menguasai ilmu falak secara mandiri, bukan sekadar pengguna aplikasi hisab yang sudah jadi.

Tonton diskusi lengkap Lembaga Falakiyah PCNU Lamongan di kanal YouTube PCNU Lamongan: klik di sini

Bagikan: