Pondok pesantren di Indonesia, sejak awal kemunculannya, tidak pernah benar-benar berdiri sebagai entitas yang terpisah dari masyarakat sekitarnya. Ia lahir dari rahim masyarakat, tumbuh bersama denyut ekonomi warga, dan pada banyak titik sejarah justru menjadi penyangga utama kehidupan sosial di lingkungannya. Pertanyaannya kemudian, di tengah arus industrialisasi dan globalisasi yang makin mengikis ekonomi mikro masyarakat, sejauh mana pesantren—khususnya di Lamongan—mampu mengambil peran dalam pemberdayaan ekonomi umat?
Pertanyaan inilah yang menjadi titik berangkat diskusi serial Ngabuburit yang digelar Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Lamongan pada 28 Februari 2026 lalu. Diskusi ini merupakan rangkaian ketujuh dari delapan belas hari forum serupa yang digelar berbagai lembaga di lingkungan PCNU Lamongan selama Ramadan, dengan mengangkat tema besar “Mengambil Peran Pesantren dalam Ekonomi Masyarakat”.
“Selama 30 tahun Orde Baru, NU bisa besar karena kita mau melatih diri secara internal—setiap hari mentertawakan diri kita sendiri, melakukan autokritik.”
Demikian salah satu pengantar yang disampaikan Cak Nurus Salim, mewakili jajaran pengurus PCNU Lamongan, di awal forum. Pernyataan ini menjadi semacam jangkar bagi keseluruhan diskusi: bahwa forum semacam ini bukan sekadar mengisi kekosongan kantor NU yang biasanya lengang di bulan Ramadan, melainkan ruang autokritik yang sengaja dihadirkan agar organisasi tidak terjebak pada romantisme masa lalu.
Potret Pesantren Lamongan: Antara Jumlah dan Kesiapan
Dari sisi data, forum ini juga menyuguhkan gambaran menarik tentang skala pesantren di Lamongan. Berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam forum, terdapat sekitar 258 pondok pesantren di Kabupaten Lamongan—belum termasuk yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. Angka ini menempatkan Lamongan sebagai salah satu kantong pesantren yang signifikan, mengingat secara nasional jumlah pesantren mencapai sekitar 42.800, dengan Jawa Timur menempati posisi kedua setelah Jawa Barat dalam hal kepadatan pesantren.
Namun, di balik jumlah yang besar tersebut, forum mengakui bahwa baru segelintir pesantren di Lamongan yang benar-benar mengembangkan unit ekonomi secara profesional. Pondok Pesantren Sunan Drajat disebut sebagai salah satu rujukan utama, dengan berbagai produk turunannya seperti jus mengkudu dan telur asin yang sudah dikenal luas. Selain itu, ada pula pesantren yang mengadopsi model koperasi ala Sidogiri, sebuah pesantren di Pasuruan yang menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan ekonomi berbasis pesantren.
Tiga Peran Strategis Pesantren dalam Ekonomi Umat
Dalam paparannya sebagai pemantik diskusi, Gus Mirul Alim—yang akrab disapa Kiai Birul Alim—menguraikan kerangka peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui tiga jalur utama.
Pertama, edukasi. Gus Mirul mengakui bahwa edukasi ekonomi di lingkungan pesantren—khususnya di Lamongan—masih sangat minim. Hal ini wajar mengingat fokus utama pesantren adalah tafaqquh fiddin, pendalaman ilmu agama. Namun, ia menilai RMI memiliki posisi strategis untuk membangun jejaring dengan pihak pemerintah maupun swasta guna mengisi kekosongan edukasi ekonomi ini.
Kedua, fasilitasi ekonomi. Pesantren dapat menjadi simpul yang menghubungkan masyarakat sekitar dengan aktivitas ekonomi di lingkungan pondok. Gus Mirul mencontohkan pengalaman pribadinya: pesantren yang ia asuh tidak membatasi warga sekitar untuk berjualan di area pondok. Dampaknya nyata—sejumlah tetangga pesantren bahkan mampu merenovasi rumah mereka dari hasil berjualan di lingkungan pondok.
Ketiga, penyediaan fasilitas permodalan. Model koperasi seperti yang dijalankan Sidogiri menjadi contoh konkret bagaimana pesantren bisa menyediakan akses permodalan bagi santri maupun masyarakat sekitar. Gus Mirul menyebut pesantrennya sendiri telah memiliki koperasi serupa, meski skalanya belum sebesar Sidogiri.
Perdebatan: Tugas Siapa Sebenarnya?
Bagian paling menarik—dan barangkali paling substantif—dari diskusi ini justru muncul ketika seorang penanggap melontarkan pertanyaan kritis yang mengusik asumsi dasar tema diskusi itu sendiri: benarkah pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan tugas pesantren?
Penanggap tersebut berargumen bahwa secara historis dan fungsional, pesantren sudah memikul tanggung jawab yang sangat berat dalam bidang tafaqquh fiddin dan pencerdasan bangsa—bahkan jauh sebelum negara modern Indonesia berdiri, pesantren sudah menjalankan fungsi mencerdaskan masyarakat. Membebankan pula urusan pemberdayaan ekonomi kepada pesantren, menurutnya, sama dengan membiarkan negara lepas tangan dari tanggung jawab konstitusionalnya untuk mensejahterakan rakyat.
“Pesantren itu tugasnya sudah luar biasa—mencerdaskan santrinya, mencerdaskan kehidupan bangsa, yang harusnya itu tugas negara, sudah dilaksanakan oleh pesantren.”
Argumen ini ditanggapi dari sisi lain oleh peserta diskusi lainnya, yang menyoroti realitas alumni pesantren di lapangan. Tidak semua santri, setelah lulus, menjadi ahli agama atau kiai. Sebagian besar justru kembali ke masyarakat sebagai petani, pedagang, pegawai, atau profesi lainnya. Jika pesantren tidak membekali mereka dengan keterampilan ekonomi dan kewirausahaan, alumni-alumni ini akan kesulitan beradaptasi dan mandiri secara ekonomi di tengah masyarakat.
Pertanyaan retoris yang muncul dalam diskusi cukup tajam: mengapa negara-negara maju mampu memengaruhi negara-negara kecil? Jawabannya, karena kekuatan ekonomi mereka. Maka, melebarkan sayap ke bidang ekonomi—tanpa mengorbankan peran utama keagamaan—dipandang sebagai keniscayaan bagi pesantren di era sekarang.
Dari Probiotik Ternak hingga Jus Mengkudu: Potensi yang Belum Tergarap
Salah satu hal menarik yang terungkap dalam diskusi adalah pengalaman pengembangan produk berbasis riset di lingkungan pesantren yang sebenarnya sudah pernah dirintis. Disebutkan misalnya pengembangan probiotik untuk penggemukan ternak dan probiotik untuk tambak, yang sempat dilabkan di Universitas Brawijaya dan menunjukkan hasil yang menjanjikan secara teknis. Sayangnya, kendala pemasaran yang masih bersifat manual membuat inovasi tersebut belum bisa berkembang optimal.
Pengalaman ini menjadi cermin bagi banyak pesantren lain: potensi riset dan inovasi produk sebenarnya ada, tetapi mata rantai dari laboratorium ke pasar masih menjadi titik lemah yang belum terselesaikan. Di sinilah peran lembaga ekonomi NU—baik di tingkat cabang maupun ranting—menjadi krusial sebagai jembatan antara inovasi pesantren dan pasar yang lebih luas.
PR Bersama: Database, Legalitas, dan Sinergi Antarlembaga
Forum ini juga menyoroti persoalan yang lebih mendasar: belum adanya database pesantren NU yang komprehensif di Lamongan, termasuk status legalitas dan piagam masing-masing pondok. Pengurus RMI yang baru dilantik mengaku fokus awal mereka justru pada urusan legalitas, pendampingan perpanjangan izin, dan pendataan pesantren—pekerjaan rumah yang sebenarnya menjadi prasyarat sebelum bicara lebih jauh tentang pemberdayaan ekonomi.
Forum juga menyinggung pentingnya sinergi lintas lembaga, misalnya kerja sama yang sudah dirintis MWC NU Maduran dengan jaringan toko swalayan (Toserba) di wilayahnya. Model-model kolaborasi semacam ini disebut sebagai salah satu jalan keluar bagi pesantren yang memiliki tipologi santri beragam—mulai santri mukim penuh hingga santri kalong yang hanya datang untuk mengaji tanpa menetap.
Penutup: Autokritik sebagai Modal Gerak
Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai khas ngabuburit ini pada akhirnya tidak menghasilkan rumusan tunggal yang tegas. Namun justru di situlah nilainya: forum ini berhasil menghadirkan perdebatan yang jujur, termasuk pertanyaan kritis tentang batas tanggung jawab pesantren versus negara, tanpa terjebak pada jawaban yang prematur.
Sebagaimana ditegaskan di awal forum, tradisi autokritik semacam inilah yang pernah membesarkan NU selama puluhan tahun. Jika forum-forum serupa terus dirawat dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret—mulai dari pendataan pesantren, penguatan koperasi, hingga riset produk yang terhubung dengan pasar—maka peran pesantren dalam ekonomi masyarakat Lamongan bukan lagi sekadar wacana, melainkan keniscayaan yang berjalan beriringan dengan misi utama tafaqquh fiddin.
Diskusi lengkap dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Q5J_0vwPuPc