Monday, 16 September, 2024

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, PCNU Lamongan Gandeng Kepala BPN dan Kemenag Lamongan


nulamongan.or.id, Lamongan- Nahdlatul Ulama merupakan organisasi besar yang memiliki banyak aset. Namun sayangnya tak jarang aset-aset tersebut banyak yang tidak terurus dengan baik. Menyadari akan hal itu, maka PCNU Lamongan bergerak cepat membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan persoalan aset, dalam hal ini yang paling vital adalah aset NU berupa tanah.

Diselenggarakan di ruang pertemuan kantor PCNU Lamongan, Rabu (24/11) digelar pertemuan dengan berbagai perangkat organisasi dan stakeholder terkait tentang sertifikasi tanah wakaf berbadan hukum NU. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain ketua Kantor Kemenag Lamongan Fausi, serta dari Badan Pertanahan Nasional yang dihadiri langsung oleh Eko Jauhari selaku Kepala BPN Lamongan. Turut pula hadir jajaran PCNU Lamongan, KH Supandi Awaludin selaku ketua PCNU Lamongan, didampingi oleh sekretaris PCNU Lamongan, Drs. Imam Ghazali, KH Ahmad Suyuthi dan pengurus LWP NU Lamongan.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag menyampaikan bahwa persoalan tanah di NU harus diselesaikan secara bersama. Karena, menurutnya NU adalah organisasi besar, sehingga aset tanahnya harus benar-benar diurus.

Kita selesaikan bersama dengan mengajak berbagai pihak agar aset NU tersertifikasi dengan baik dan rapi” ujarnya dihadapan pengurus PCNU Lamongan

Menurut Fausi, bahwa persoalan wakaf di lapangan sangat rumit, baik yang menyangkut tanah makam, tanah masjid, dan lain-lain. Sehingga ia sangat berharap sekaligus mendorong agar NU segera mengamankan aset-asetnya yang berharga.

Untuk diketahui, bahwa acara ini terbagi dengan dua season, pertama pengarahan Kepala BPN Lamongan tentang percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi wakaf tanah hak milik dan berbadan hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Adapun sesi kedua selain pengarahan dari Kemenag, juga diselenggaran MoU antara PCNU Lamongan dengan Kemenag tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf berbadan hukum NU, yang diantara isinya adalah: proses percepatan legalisasi tanah wakaf, penyebar luasan informasi, pemantauan dan evaluasi kegiatan sertifikasi tanah serta inventarisasi aset tanah bersertifikat melalui web service. (Red)

0 comments on “Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, PCNU Lamongan Gandeng Kepala BPN dan Kemenag Lamongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *